Home / Site News / Pengusaha: Sederhanakan Regulasi untuk Selamatkan Industri Padat KaryaFinanceSite NewsPengusaha: Sederhanakan Regulasi untuk Selamatkan Industri Padat KaryaMay 1, 2025 Gelombang PHK di industri padat karya Indonesia memerlukan perhatian pemerintah. Share this ArticlePrevious ArticleJasindo Cetak Laba Rp 118 M di Kuartal I 2025, Naik 72,6%Next ArticleTarif Trump Bisa Bikin Gelombang PHK di RI Tambah Besarkartikasaribolen Related Posts Transformasi Risiko di Sektor Jasa Keuangan May 2, 2025 Tinjau Kegiatan Operasional Hulu Migas PHM, Ini Pesan Bahlil May 2, 2025 Kunjungan Turis Asing ke RI Turun, Begini Datanya May 2, 2025