Home / Site News / 3 Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif dan KetentuannyaFinanceSite News3 Cara Mengaktifkan KIS PBI yang Sudah Tidak Aktif dan KetentuannyaMay 3, 2025 KIS PBI yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan lagi, asalkan peserta mampu mengikuti prosedur sesuai dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019. Begini penjelasannya. Share this ArticlePrevious ArticleKereta ke Banyuwangi Jadi Favorit, Masuk 3 Besar Terpadat!Next ArticlePerbandingan Gaji PNS Indonesia Vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?kartikasaribolen Related Posts Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing May 4, 2025 Mau Beli TV? Buruan ke Transmart Full Day Sale Lagi Diskon Gede-g ... May 4, 2025 Prabowo Resmikan Revitalisasi Terminal 2F Soetta Rp 1 T, Khusus H ... May 4, 2025