Home / Site News / Pemerintah Bantah Direksi BUMN Kebal Hukum, Tetap Diproses Jika Ada Fraud!FinanceSite NewsPemerintah Bantah Direksi BUMN Kebal Hukum, Tetap Diproses Jika Ada Fraud!May 6, 2025 Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membantah direksi BUMN kebal hukum setelah adanya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Share this ArticlePrevious ArticleESDM Sebut Sektor Minerba Tak Terdampak Kebijakan Tarif TrumpNext ArticleBGN Ancam Putus Kontrak Mitra Dapur MBG yang Nakalkartikasaribolen Related Posts Penampakan Proyek Stasiun KRL Baru Buatan BSD May 6, 2025 PM Kanada & Trump Bakal Duduk Bareng, Cairkan Ketegangan Imbas Ta ... May 6, 2025 Menhub Buka Suara soal Mudik Lebaran, Singgung Pesan Prabowo May 6, 2025