
Jakarta –
Mulai hari ini tarif Tol Bogor Ring Road (BORR) naik. Kenaikan ini berlaku pada seksi tol layang dari Simpang Yasmin hingga Semplak. Untuk golongan I, tarif tol naik Rp 1.000.
Penyesuaian tarif Tol Bogor Ring Road (BORR) sudah mulai diberlakukan sejak malam ini, tepatnya pada hari Rabu dini hari tanggal 23 April 2025 pukul 00:00 WIB.
“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road,” tulis keterangan resmi PT Marga Sarana Jabar, Selasa (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada penyesuaian tarif tol ini, Kementerian PU menggunakan besaran inflasi periode Januari 2023 sampai Februari 2025 yaitu sebesar 5,05%. Kenaikan tarif tol dilakukan usai Marga Sarana Jabar melakukan peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan mesin top up e toll.
Kenaikan tarif yang akan dilakukan di semua golongan kendaraan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak
Golongan I : Rp 16.000 yang semula Rp 15.000
Golongan II : Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan III : Rp 24.000 yang semula Rp 22.500
Golongan IV : Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
Golongan V : Rp 31.500 yang semula Rp 30.000
2. Ruas Cibadak-Simpang Semplak
Golongan I : Rp 5.500 yang semula Rp 5.000
Golongan II : Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan III : Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan IV : Rp 11.500 yang semula Rp 11.000
Golongan V : Rp 11.500 yang semula Rp 11.000
(hal/hns)