
Jakarta –
Koalisi Ojol Nasional (KON) mengeluhkan kejelasan status dengan pihak aplikator penyedia jasa layanan transportasi. Keluhan itu mereka sampaikan langsung ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ketua Dewan Presidium Pusat KON Andi Gustianto mengatakan, statusnya belum juga diakui pemerintah secara de jure. Menurutnya, ojek online berpotensi dieksploitasi pihak aplikator tanpa adanya kejelasan status.
“Karena kita melihat sekarang ini, kita ini dieksplotasi, baik secara fisik dan psikologis,” kata Andi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, eksploitasi yang dilakukan aplikator melalui berbagai promo yang merugikan para ojol. Namun begitu, Andi menilai hal tersebut wajar dilakukan lantaran aplikator mengedepankan prinsip bisnis.
Akan tetapi, nasib para ojol di lapangan tidak terlindungi. Pasalnya, ojol tidak memiliki status yang jelas dan tidak ada regulasi yang spesifik melindungi para pengemudi ojol.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak terlindungi, jadi sah-sah saja karena tidak ada regulasinya kok untuk mereka. Jadi ya sah-sah saja mereka melakukan eksploitasi ke kita,” tegasnya.
Namun begitu, Andi mengakui kehadiran aplikator tetap dibutuhkan karena membuka banyak lapangan kerja. Akan tetapi, ia berharap DPR dapat menelurkan solusi untuk menjembatani kepentingan ojol dan bisnis yang dijalankan aplikator.
“Saya minta, dipikirkan bersama-sama DPR bagaimana terciptanya keseimbangan, bisnis ini sebetulnya bisa berjalan, namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojol,” tutupnya.
Simak juga Video: Minta Aplikator Tak Suspend Driver Ojol Demo, Wamenaker: Jika Ada, Laporkan!
(kil/kil)