Home / Finance / Truk Obesitas Masih Merajalela, Pemerintah Diminta Segara Tertibkan

Truk Obesitas Masih Merajalela, Pemerintah Diminta Segara Tertibkan

image

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah memberikan dukungan penuh terkait penertiban angkutan truk over dimension over loading (ODOL). Dukungan ini menjadi penting mengingat tidak sedikit dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan truk ODOL.

Misalkan saja rusaknya infrastruktur jalan karena beban dari muatan truk yang terlalu berlebih, risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi karena truk yang muatannya melebihi batas sulit dikendalikan, hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan salah satu langkah yang bisa diambil pemerintah dalam upaya penertiban truk ODOL dengan segera merevisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas. Terlebih mengingat keberadaan truk ODOL ini erat berkaitan dengan keamanan berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Makanya perlu itu revisi undang-undang. Itu revisi untuk keselamatan. Bicara ODOL bicara keselamatan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, menurut Djoko salah satu revisi yang dibuat harus berkaitan dengan tarif angkutan barang. Sebab menurutnya salah satu penyebab banyaknya truk ODOL di Tanah Air ialah tidak adanya payung hukum terkait tarif tersebut.


ADVERTISEMENT

Sejauh ini, tarif hanya diatur pada Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara pada pasal itu, disebutkan bahwa tarif angkutan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum.

“Sekarang yang terjadi perang tarif, perang tarif itu dampak dari Pasal 184 di UU Lalu Lintas, di situ disebut tarif angkutan barang diserahkan atas kesepakatan, kesepakatannya rendah ya rendah, mestinya kaya angkutan umum ada tarif bawah ada tarif atas, harus ada patokan dari pemerintah,” jelas Djoko.

Di sisi lain, Djoko juga mengatakan jika penertiban ODOL bukan hal yang mudah. Karena ada banyak sektor yang harus dibenahi pemerintah untuk benar-benar bisa menertibkan keberadaan ODOL, mulai dari mafia hingga pungutan liar (pungli).

Selain itu ia mengatakan faktor lain yang membuat truk ODOL melimpah ruah ialah fokus negara pada keberadaan angkutan jalur darat. Padahal, kereta atau jalur laut bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas angkutan barang.

“Indonesia itu negara kepulauan, bukan kontinental, tetapi kebijakan kita ditumpahkan pada jalan raya, keliru itu. Jadi kita jangan fokus ke jalan raya, kita punya jalur kereta, punya laut perairan kenapa enggak dipakai?” tegasnya.

Simak Video: MTI Desak Pemerintah Serius Atasi Masalah Truk ODOL

(igo/fdl)