Home / Site News / Wagub Papua Selatan Kecewa Dana Transfer ke Daerah Kena Efisiensi

Wagub Papua Selatan Kecewa Dana Transfer ke Daerah Kena Efisiensi

image

Jakarta

Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis mengungkapkan kekecewaannya dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD). Ia mempertanyakan, mengapa Papua Selatan sebagai provinsi yang baru terbentuk 3 tahun lalu terkena efisiensi.

Sebagai informasi, Papua Selatan merupakan provinsi baru sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Pemekaran ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

“Saya ngomong lurus sedikit. Kita kecewa! Lebih lagi kita dapat APBD sangat kecil, kalau dipangkas lagi, berarti kita langsung lemah. Apalagi kami otonomi baru. Kalau boleh kita diberikan keistimewaan. Masa kita baru lahir, harus lomba lari sama yang lahir 5 tahun lalu, ya hukum alam. Saya minta pertimbangan itu,” kata dia dalam rapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI, Senin (28/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paskalis menerangkan, dana transfer ke daerah yang didapat Provinsi Papua Selatan tahun ini awalnya Rp 1,28 triliun. Namun akibat kebijakan efisiensi, dana transfer ke daerah yang didapat hanya Rp 1,13 triliun.

“Sekarang terpotong Rp 150 miliar, akibat dari revisi anggaran itu. Pembangunan fisik langsung menjadi kosong karena DAK (Dana Khusus Khusus) kosong,” terangnya.


ADVERTISEMENT

Padahal menurutnya DAK dibutuhkan untuk pembangunan kantor-kantor hingga rumah dinas. Hal ini pun menyebabkan pembangunan pun tertunda.

“Pertanyaan kita kenapa Dana Khusus terpotong? Data otsus terpotong, kita rasanya naif. Pertanyaan saya sederhana, mengapa inpres (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025) dan KMK (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025) menggugurkan UU Otonomi Khusus. Ini perlu disampaikan, kita semua ini kecewa,” jelas dia.

(ada/kil)