
Jakarta –
Perusahaan logistik DHL Express akan mulai melanjutkan pengiriman barang skema business to consumer (B2C) yang nilainya lebih dari US$ 800 atau sekitar Rp 13,4 juta (kurs Rp 16.800) ke Amerika Serikat (AS). Sebelumnya pengiriman barang itu sempat disetop pengirimannya sejak 21 April 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
DHL menjelaskan penangguhan pengiriman disebabkan oleh persyaratan baru dari Bea Cukai AS yakni semua pengiriman ke negara tersebut yang bernilai di atas US$ 800 harus diproses secara resmi untuk masuk. Kebijakan itu jadi yang terbaru, turun dari ambang batas sebelumnya sebesar US$ 2.500.
“Perubahan ini telah menyebabkan lonjakan dalam bea cukai formal, yang kami tangani sepanjang waktu,” kata perusahaan dikutip dari CNN, Selasa (29/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DHL mengatakan sejak kebijakan baru itu, pihaknya telah berupaya untuk meningkatkan kapasitas bea cukainya. Untuk melancarkan alur logistik, perusahaan juga melakukan dialog konstruktif dengan otoritas AS dan Departemen Perdagangan.
“Penyesuaian terhadap peraturan bea cukai AS akan memungkinkan DHL untuk kembali menerima pengiriman B2C dengan nilai yang dinyatakan melebihi US$ 800 ke AS,” kata perusahaan itu.
(acd/acd)