
Jakarta –
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta pemerintah untuk membuat payung hukum terkait aktivitas sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Hal ini guna meningkatkan produksi siap jual atau lifting minyak Indonesia.
Bambang mengatakan aktivitas sumur minyak ilegal yang dilakukan masyarakat memiliki potensi mencapai 10.000 hingga 20.000 barrel oil per day (BOPD).
“Sehingga hasil dari lifting masyarakat itu bisa kita ambil dan akui sebagai bagian dari pada hasil lifting nasional, dan itu potensinya antara 10.000 hingga 20.000 barel per hari, nah inikan sangat lumayan dalam rangka meningkatkan lifting nasional,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, aktivitas sumur minyak ilegal di masyarakat sudah terlalu banyak di sejumlah daerah. Misalnya saja, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tercatat lebih dari 10 ribu sumur ilegal di daerah tersebut pada 2024.
“Ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi tersebut, Bambang mendorong pemerintah menyiapkan payung hukum yang mengatur aktivitas sumur ilegal oleh masyarakat. Pasalnya, tak sedikit orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Kita tidak bisa tutup mata terhadap realitas di lapangan. Karena ini menjadi salah satu mata pencaharian mereka, maka lebih baik diberikan ruang hukum agar kegiatan ilegal drilling ini produksinya bisa diserap secara resmi ke dalam lifting nasional. Sehingga, dengan adanya regulasi yang tepat, aktivitas pengeboran rakyat bisa dimanfaatkan untuk memperkuat sektor energi nasional, sekaligus mengurangi dampak negatif yang selama ini terjadi,” katanya.
Terlebih kata Bambang, sejak 2017 lifting migas Indonesia terus mengalami penurunan. Harapannya dengan adanya pengaturan terkait aktivitas sumur minyak ilegal oleh masyarakat dapat membantu mencapai target lifting migas 2025.
“Sejak 2017 lifting migas terus mengalami penurunan. Dengan kondisi saat ini, target 2025 merupakan tantangan yang bisa diatasi salah satunya dengan inovasi regulasi,” katanya.
(rrd/rrd)