Home / Entrepreneurship / Cara Daftar UMKM Terbaru: Panduan Lengkap

Cara Daftar UMKM Terbaru: Panduan Lengkap

cara daftar umkm

Saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan berkembangnya teknologi dan kemudahan birokrasi, pemerintah kini memberikan dukungan penuh untuk pelaku usaha, salah satunya dengan penyederhanaan cara daftar UMKM. Daftar UMKM secara resmi penting untuk mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari akses permodalan, pelatihan, hingga dukungan promosi.

Dalam artikel ini, kamu akan menemukan panduan lengkap mengenai cara daftar UMKM terbaru, syarat yang harus dipenuhi, hingga tips agar proses pendaftarannya lebih lancar. Yuk, simak selengkapnya!

Mengapa Harus Mendaftarkan UMKM?

cara daftar umkm

Sebelum membahas cara daftar UMKM, penting untuk tahu dulu kenapa pendaftaran ini begitu krusial. Beberapa keuntungan jika UMKM kamu terdaftar resmi adalah:

  • Akses ke program bantuan pemerintah seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

  • Kemudahan dalam mengajukan pinjaman modal ke bank atau lembaga keuangan resmi.

  • Legalitas usaha yang membuat konsumen lebih percaya.

  • Dukungan promosi melalui marketplace resmi atau platform pemerintah.

  • Akses ke pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan bisnis.

Dengan mendaftarkan UMKM, kamu membuka peluang bisnis lebih luas, profesional, dan berkelanjutan.

Syarat Umum Cara Daftar UMKM

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan dasar berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Memiliki usaha aktif di bidang perdagangan, jasa, pertanian, perikanan, atau sektor lainnya.

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

  • Usaha bersifat mikro atau kecil, dengan omzet maksimal Rp2 miliar per tahun.

  • Belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya (khusus untuk program bantuan tertentu).

  • Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  • KTP pemilik usaha.

  • NPWP (jika ada).

  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

  • Foto produk atau tempat usaha.

Cara Daftar UMKM Melalui OSS (Online Single Submission)

Salah satu langkah terbaru untuk mendaftarkan UMKM adalah melalui platform OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah. Ini platform resmi untuk mengurus perizinan berusaha, termasuk untuk UMKM. Ini langkah-langkahnya:

  1. Buka Website OSS

    • Akses laman resmi di https://oss.go.id.

  2. Buat Akun OSS

    • Klik menu “Daftar”, isi data seperti NIK, email, dan nomor HP. Jangan lupa verifikasi email setelah mendaftar.

  3. Login ke Akun OSS

    • Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.

  4. Pilih Perizinan Berusaha Perseorangan

    • Karena UMKM biasanya bersifat perseorangan, pilih opsi ini.

  5. Isi Data Usaha

    • Isi data lengkap seperti nama usaha, bidang usaha (sesuai KBLI), alamat usaha, jumlah karyawan, dan estimasi omzet.

  6. Unggah Dokumen Pendukung

    • Upload dokumen yang diperlukan seperti SKU atau foto usaha.

  7. Submit dan Terbitkan NIB

    • Setelah semua lengkap, submit data. NIB (Nomor Induk Berusaha) akan otomatis terbit. Ini adalah tanda bahwa usaha kamu sudah resmi terdaftar!

Cara Daftar UMKM Secara Offline di Dinas Koperasi dan UMKM

Selain melalui OSS, kamu juga bisa mendaftarkan UMKM secara offline dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing. Langkah-langkahnya:

  1. Datang ke Dinas Koperasi/UMKM

    • Bawa dokumen yang diperlukan: KTP, SKU atau surat pengantar RT/RW, foto tempat usaha.

  2. Mengisi Formulir Pendaftaran

    • Isi formulir pendaftaran usaha mikro/kecil sesuai data diri dan bisnis kamu.

  3. Verifikasi oleh Petugas

    • Petugas akan memverifikasi data dan melakukan survey singkat ke lokasi usaha jika diperlukan.

  4. Penerbitan IUMK

    • Setelah lolos verifikasi, kamu akan menerima IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) sebagai bukti usaha kamu sudah legal.

Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Cara Daftar UMKM untuk Mendapatkan Bantuan BPUM

Pendaftaran UMKM juga bisa bertujuan untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Lengkapi Persyaratan

    • Usaha aktif, tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan memiliki SKU atau IUMK.

  2. Daftar Melalui Dinas Koperasi Setempat

    • Biasanya dibuka pendaftaran BPUM melalui dinas terkait.

  3. Ikuti Tahapan Verifikasi

    • Petugas akan memverifikasi apakah usaha kamu layak menerima bantuan.

  4. Cek Hasil Verifikasi

    • Jika lolos, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening yang sudah didaftarkan.

Penting untuk selalu update informasi pendaftaran bantuan melalui website resmi atau sosial media dinas setempat.

Tips Agar Proses Cara Daftar UMKM Berjalan Lancar

Supaya proses cara daftar UMKM kamu berjalan cepat tanpa hambatan, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa menghindari kesalahan yang sering bikin proses pendaftaran tertunda. Berikut ini tips lengkapnya:

1. Pastikan Semua Data Valid dan Sesuai KTP

Saat mendaftar, semua informasi yang kamu input harus benar-benar akurat dan sesuai dengan data di KTP. Mulai dari nama lengkap, alamat, tanggal lahir, hingga NIK (Nomor Induk Kependudukan). Data yang tidak cocok bisa menyebabkan pendaftaran kamu ditolak atau perlu perbaikan yang memakan waktu. Jadi, pastikan sebelum mengisi formulir, kamu sudah cek dan cocokkan semua data dengan KTP asli.

2. Gunakan Email Aktif untuk Menerima Notifikasi

Dalam proses daftar UMKM melalui OSS atau platform resmi lainnya, email berfungsi sebagai media komunikasi utama. Semua notifikasi, verifikasi akun, dan informasi penting akan dikirimkan lewat email. Oleh karena itu, gunakan email yang aktif dan sering kamu akses. Pastikan juga kotak masuk email kamu tidak penuh supaya tidak ada notifikasi penting yang terlewat.

3. Dokumentasikan Usaha Kamu

Sebelum mendaftar, siapkan dokumentasi yang jelas tentang usahamu. Ini bisa berupa:

  • Foto produk yang dijual.

  • Foto tempat usaha, baik itu toko fisik, kios, atau tempat produksi.

  • Foto aktivitas usaha seperti proses produksi, pelayanan pelanggan, atau pengemasan barang.

Dokumentasi ini akan sangat membantu, terutama jika pihak verifikator membutuhkan bukti tambahan bahwa usaha kamu memang aktif dan nyata.

4. Periksa Ketersediaan Internet yang Stabil

Karena sebagian besar proses pendaftaran dilakukan secara online, koneksi internet yang stabil sangat penting. Koneksi yang terputus di tengah-tengah pengisian formulir bisa menyebabkan data hilang atau proses pendaftaran gagal. Pastikan kamu menggunakan jaringan WiFi yang kuat atau paket data dengan sinyal yang bagus saat mengisi formulir OSS atau platform pendaftaran lainnya.

5. Update Informasi KBLI Terbaru

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode yang wajib kamu pilih sesuai bidang usaha. Karena klasifikasi ini kadang diperbarui, penting untuk memastikan kamu menggunakan kode KBLI terbaru. Pemilihan KBLI yang tepat akan mempermudah pengajuan izin, pengurusan legalitas, dan nantinya mendukung akses ke berbagai program bantuan. Kamu bisa mengecek daftar KBLI terbaru di situs OSS atau melalui dinas terkait.

Manfaat Punya NIB untuk UMKM

Setelah kamu berhasil mengikuti cara daftar UMKM, salah satu dokumen penting yang kamu miliki adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Berikut beberapa manfaat memiliki NIB:

  • Legalitas Resmi: Membuat usaha kamu diakui secara hukum.

  • Kemudahan Akses Kredit Usaha: Banyak bank atau lembaga keuangan mensyaratkan NIB untuk mengajukan pinjaman.

  • Prioritas Program Pemerintah: UMKM terdaftar lebih diutamakan dalam program bantuan, pelatihan, dan pameran.

  • Kepercayaan Konsumen: Legalitas meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap usaha kamu.

Dengan memiliki NIB, UMKM kamu akan lebih mudah berkembang dan mendapatkan banyak kesempatan baru.

Kesimpulan

Mendaftarkan UMKM kini semakin mudah, baik melalui sistem OSS online maupun langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah. Cara daftar UMKM terbaru ini dirancang agar lebih sederhana, cepat, dan ramah bagi semua pelaku usaha. 

Dengan mendaftarkan usaha secara resmi, kamu tidak hanya memperkuat legalitas bisnis, tapi juga membuka banyak peluang seperti akses modal, pelatihan, dan dukungan promosi dari pemerintah. Jangan tunggu lama lagi, segera daftarkan usahamu hari ini juga! 

Tagged: