Home / Finance / Ada Tarif Trump, Kemendag Tak Ubah Target Ekspor Rp 4.946 T

Ada Tarif Trump, Kemendag Tak Ubah Target Ekspor Rp 4.946 T

image

Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak akan merubah target ekspor nasional RI pada 2025 di tengah adanya penerapan tarif resiprokal dari AS sebesar 32% kepada Indonesia dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Target ekspor nasional RI tahun ini sebesar US$ 294,45 miliar atau setara Rp 4.946 triliun (Kurs Rp 16.810) dengan pertumbuhan mencapai 7,1%.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengakui kondisi perekonomian dunia saat ini sedang mengalami kesulitan akibat adanya perang dagang antara AS dan China. Terlebih kata Djatmiko, adanya kebijakan tarif resiprokal AS ke Indonesia sebesar 32% ini juga bakal berpengaruh terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Meski begitu, ia mengatakan, Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan pelaku usaha untuk berusaha lebih keras agar target tersebut dapat tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya untuk target ekspor tentunya pemerintah bekerja sama dengan kawan-kawan pelaku usaha tetap berupaya optimis ya menyikapi situasi meskipun tidak mudah. Tapi kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin mencapai target yang sudah ditetapkan,” katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (24/4/2025).

Djatmiko menyampaikan upaya yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mencapai target tersebut yakni dengan memperluas kerja sama dengan negara-negara lain, serta menyelesaikan perjanjian dagang yang sebelumnya mandek.


ADVERTISEMENT

“Dengan adanya perjanjian-perjanjian yang baru. Kita harapkan target yang sudah ditetapkan itu bisa kita capai, termasuk juga dengan perjanjian-perjanjian yang sudah kita miliki sekarang. Karena ada beberapa perjanjian yang sudah sekian tahun kita implementasikan itu juga kita coba upgrade, coba kita tingkatkan,” katanya.

Misalnya kata Djatmiko ialah kesepakatan dagang antara Indonesia dan Jepang, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang ditandangani protokolnya pada tahun lalu. Harapannya kesepakatan dagang tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga dapat memperluas pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang.

“Itu tentunya diharapkan juga menjadi salah satu pendorong peningkatan kinerja ekspor. Kemudian juga beberapa perjanjian-perjanjian lainnya,” katanya.

(rrd/rrd)