Home / Site News / AS Keberatan Aturan Impor RI, Pengusaha Minta Ini

AS Keberatan Aturan Impor RI, Pengusaha Minta Ini

image

Jakarta

Amerika Serikat (AS) menyatakan keberatannya terhadap kebijakan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023. Keberatan tersebut tercermin dalam laporan tahunan National Trade Estimate report on Foreign Trade Barriers yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang As (USTR).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri tekstil. Ia menilai, pemerintah perlu lebih jeli melihat keberatan tersebut dengan tetap memperhatikan pasar domestik.

“Kita melihat kalau untuk industri tekstil, garment, itu justru kita tidak mau (impor) terbuka lebar, karena akan semakin bermasalah untuk industri dalam negeri,” kata Shinta kepada wartawan di The Langham Hotel, Jakarta, Senin (28/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta menegaskan, Permendag 36/2023 mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar domestik dari dumping, di mana produk impor membanjiri pasar dengan harga yang lebih rendah.

“Kita lakukan itu, sekali lagi, kita juga memperhatikan industri dalam negeri kita. Makanya saya katakan, ini kan semua berkaitan ya, jadi soal dumping, soal ini sekarang ini kan pasar Indonesia begitu besar,” tegasnya.


ADVERTISEMENT

Apalagi, kondisi tarif tinggi yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump membuka ruang bagi masuknya berbagai produk impor ke pasar domestik. Menurutnya, Permendag 36/2023 itu perlu tetap ada agar pasar terjaga.

“Jadi kita juga mesti berhati-hati dengan adanya kondisi Trump seperti ini, janganlah kita mendapatkan dumping dari negara lain. Jadi kita harus siap-siap dengan safeguard, dengan anti-dumping measures-nya,” tegasnya.

“Jadi mesti dijaga keseimbangannya di dalam industri, soalnya kami juga sebagai pelaku usaha dalam negeri juga diajak, mesti diajak konsultasi kan, diajak bicara gitu,” imbuhnya.

Shinta menambahkan, keberatan yang disampaikan AS dapat diasumsikan hanya menyasar beberapa sektor, seperti digital. Sepanjang impor yang dilakukan tidak mempengaruhi industri dalam negeri, ia mengaku tak keberatan jika pemerintah longgarkan kebijakan impor.

“Kalau tidak mempengaruhi Indonesia, ya mungkin sesuatu yang kalau tidak mempengaruhi industri dan negeri, ya itu mungkin sesuatu yang bisa dibuka kesempatannya,” tutupnya.

(acd/acd)