
Jakarta –
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkap adanya investasi yang gagal terealisasi sebesar Rp 1.500 triliun pada tahun 2024. Beberapa faktor ditengarai menjadi penyebab, mulai dari masalah perizinan hingga persoalan daya saing.
Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi atas persoalan yang selama ini menghambat investasi. Apalagi, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa pemerintah harus mau kompetitif demi mendatangkan investasi ke Indonesia.
“Angka yang kita lihat di tahun 2024 ada angka yang cukup signifikan sekitar Rp 1.500 triliunan unrealisasi investasi. Faktor penyebab utamanya adalah apa? Faktor penyebab utamanya adalah pelayanan, perizinan salah satunya. Kemudahan orang berinvestasi yang kedua. Yang ketiga faktor kompetitif. Jadi ini memang yang harus kita breakthrough.” katanya dalam detikcom Indonesia Investment Talk Series, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi Indonesia memasang target bisa mendatangkan investasi Rp 13.032 triliun dalam waktu lima tahun ke depan. Hal itu tak lain demi menopang target pertumbuhan ekonomi 8% dari Prabowo.
Todotua menyampaikan optimismenya terhadap target itu, apalagi dengan upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah dalam kemudahan berusaha. Tahun ini pemerintah sendiri menargetkan bisa mendatangkan investasi Rp 1.905 triliun dan sudah tercapai Rp 465 triliun pada kuartal I 2025.
ADVERTISEMENT
“Tetapi kami yakin dan percaya kalau tiga hal tadi itu perizinan, kemudahan berinvestasi, dan level of kompetitif berinvestasi di Indonesia bisa kita ciptakan, ini semua hal yang mudah. Semua bisa kita achieve,” tuturnya.
Menurutnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus berbenah memperbaiki perizinan investasi. Platform Online Single Submission (OSS) untuk urusan kemudahan berusaha terus diperbaiki, serta adanya penerapan fiktif positif dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, saat ini pengusaha perlu mengajukan perizinan ke berbagai Kementerian/Lembaga sebelum izin akhir dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terbit. Dalam implementasinya, proses tersebut bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Nah dengan skema fiktif positif, izin usaha akan otomatis terbit jika Kementerian/Lembaga teknis tak kunjung menerbitkan keputusan dalam tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini tentu memangkas waktu perizinan yang selama ini dikeluhkan sejumlah pengusaha.
“Kemudian dalam waktu dekat pun kita akan menerapkan mengenai isu mengenai fiktif positif, di mana kita mau memberikan pelayanan perizinan dan kepastian yang cepat kepada para pelaku investasi yang akan masuk,” imbuhnya.
Todotua menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kemudahan berinvestasi mulai dari proses awal hingga investasi itu benar-benar berjalan. Dengan begitu ia berharap investasi itu terus tumbuh dan memberi dampak positif bagi Indonesia.
(ily/eds)