
Jakarta –
Yayasan Media Berkat Nusantara menyampaikan klarifikasi soal tudingan belum membayar mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Yayasan sendiri telah dilaporkan atas dugaan penggelapan pembayaran senilai Rp 975.375.000 atau nyaris Rp 1 miliar.
Kuasa Hukum Yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyampaikan beberapa poin klarifikasi. Pertama, ia menegaskan bahwa tudingan yang dilayangkan mitra tidak benar. Pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening dan nominalnya tidak berubah.
“Tidak sesuai dengan tuduhan penyelewengan dana, itu sangat jauh. Pembayaran sudah diterima, sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” kata Timoty dalam Konferensi Pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dana pembayaran tersebut sudah ada di dalam rekening dan tidak terjadi penyelewengan. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat terkait perhitungan sehingga dana belum dapat cair sepenuhnya kepada mitra.
Kedua, yayasan bersama pengelola dapur membutuhkan data-data konkrit yang transparan dan akuntabel untuk pencairan dana ke mitra. Ketiga, terkait pertanggungjawaban, pihaknya sedang dalam proses mengundang pihak kuasa hukum mitra MBG penggugat yaitu Ira.
ADVERTISEMENT
“Kami harus mengutamakan prinsip kehatian, data pendukung harus akuntabel, harus transparan. Banyak yang tidak seperti itu, banyak oknum-oknum. Jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan yayasan, Mei Imaniar, mengatakan pihaknya akan mencairkan uang pembayaran mitra tersebut sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan hindayana.
“Kami akan cairkan, dari Yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira. Terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Mei.
Namun demikian, Mei enggan menyebutkan berapa besaran dana tersebut. Ia juga tidak mengkonfirmasi apakah angkanya hampir menyentuh Rp 1 miliar seperti yang digugat Ira. Satu hal yang pasti, dana akan dicairkan ketika datanya valid.
“Jadi intinya ketika ada tagihan, dilengkapi data yang cukup, dan datanya itu valid, kita bayarkan. Itu yang pertama. Dibayarkan metodenya banyak, bisa titip konsignasi, bisa titip di escrow, masih banyak cara-cara. Makanya kita akan undang kuasa hukum dari Ibu Ira, kalau tidak hari Rabu, hari Selasa. Kita akan ngomong, nih, yuk kita omongin. Tertutup, biar cepat selesai,” imbuh Timoty.
Sebagai informasi, sebelumnya mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
“Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata kuasa hukum korban, Danna Harly dilansir Antara.
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Presiden Prabowo Subianto juga telah merespons dugaan penggelapan dana tersebut. Prabowo mengatakan dirinya akan menelusuri secara langsung hal ini. Ketika ditanya, Prabowo nampak kaget dengan adanya penggelapan dana yang terjadi. Dia mengaku belum tahu dan akan mengecek secara langsung kasus ini.
“Penggelapan? Nanti saya cek ya. Saya belum tahu,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
(acd/acd)