
Jakarta –
Grab Indonesia buka suara soal rencana pemerintah mengkategorikan ojek online (ojol) sebagai UMKM. Grab mengatakan pihaknya memahami rencana itu sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan lebih baik kepada pengemudi.
Namun, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kebijakan tersebut. Tirza menyebut isu itu bakal didiskusikan juga bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.
“Perlu dipahami, dengan ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab,” ujar Tirza dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (26/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan fleksibilitas bagi Mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan dinilai membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri.
Bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi.
ADVERTISEMENT
“Jika Mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang. Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota Mitra yang dapat bergabung dengan platform,” terang Tirza.
Ia menambahkan, jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Menurut Tirza hal ini akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital.
“Mitra Pengemudi sebagai UMKM merupakan sebuah langkah yang sangat patut dipertimbangkan karena memberikan fleksibilitas pengaturan jam kerja bagi Mitra Pengemudi. Kesempatan untuk berkembang juga akan semakin luas dengan adanya akses terhadap kredit bersubsidi hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas UMKM dari pemerintah,” jelas Tirza.
“Langkah ini akan membuka potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini juga senada dengan misi Grab yakni mendorong digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia,” tutupnya.
(ily/hns)