
Jakarta –
Pemerintah terus menggeber pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan diluncurkan pada Juli mendatang. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan lahan yang digunakan untuk membangun Koperasi Merah Putih ini tidak perlu menyewa.
Wakil Menteri Desa PDT Riza Patria mengatakan, setiap desa akan menyiapkan lahan untuk membentuk unit usaha Koperasi Merah Putih. Kopdes Merah Putih diwajibkan untuk mempunyai unit usaha, mulai dari gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, cold storage, hingga simpan pinjam. Riza memastikan desa tidak perlu beli maupun menyewa lahan untuk menjalankan program tersebut.
“Nanti setiap desa menyiapkan lahan, lahannya tidak perlu beli tidak perlu menyewa, menggunakan lahan milik negara, milik pemerintah atau BUMN,” kata Riza saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembangunan Kopdes Merah Putih, Riza menyebut akan didanai dari pinjaman bank BUMN begitu juga modal usahanya. Nantinya, pemerintah pusat menjamin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Nanti semua pembiayaan dari APBN dari bank-bank pemerintah atau dari Himbara,” terang Riza.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pinjaman tersebut akan dicicil dari dana desa selama 10-15 tahun. Riza menyebut, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Kopdes Merah Putih ini bisa mencapai Rp 2-3 miliar.
“Berapa yang dibutuhkan diperkirakan sampai Rp 2 miliar mungkin bisa Rp 3 miliar dan seterusnya tergantung koperasi desanya. Nanti akan dicicil oleh dana desa, bisa 10 tahun, 15 tahun atau lebih, tapi dana awalnya diawali dari pemerintah pusat melalui APBN. Musyawarah desa nanti akan mengatur,” terang Riza.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Himbara tengah mematangkan mekanisme untuk skema pembiayaannya. “Nah skemanya begini, skemanya itu intinya adalah begini. Kalau Himbara itu, sekarang ini mekanismenya sedang dipastikan,” kata Sudaryono.
(rea/ara)