Home / Finance / Menhub Soroti Waktu Pemberian Diskon Tarif Angkutan Lebaran

Menhub Soroti Waktu Pemberian Diskon Tarif Angkutan Lebaran

image

Jakarta

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi dari penyelenggaran Angkutan Lebaran 2025. Adapun evaluasi disampaikan berkaitan dengan beberapa hal, mulai dari tata kelola muatan penumpang hingga penerapan diskon.

Dudy mengatakan, evaluasi dan rekomendasi pelaksanaan mudik dan balik Lebaran 2025 antara lain, pertama peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan antarmoda. Perbaikan perlu ditingkatkan seperti pada moda transportasi laut.

Hal ini seperti perbaikan tata kelola muatan penumpang di atas kapal dan kereta api. Kedua, peningkatan keamanan dan keselamatan sarana prasarana dan perlintasan sebidang udara. Ketiga, optimalisasi terminal bandara dan perangkat pendukung untuk peningkatan kenyamanan dan kecepatan layanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Keempat) peningkatan aspek keselamatan, untuk darat adalah optimalisasi jalur arteri sebagai jalur perjalanan utama selain jalan tol, serta pemasangan CCTV yang dapat mengukur volume capacity ratio, penggunaan teknologi untuk pembatas lalu lintas dalam menunjang rekayasa lalu lintas,” kata Dudy, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Berikutnya evaluasi kelima, diperlukan pengaturan jalur layanan penyeberangan khusus bagi pemudik sepeda motor, khususnya yang mudik bersama anak, serta penambahan fasilitas penunjang seperti bengkel terpadu dengan jumlah yang lebih banyak.


ADVERTISEMENT

“Lalu (keenam) penambahan fitur penerapan diskon,” ujar Dudy.

Terkait diskon, pemberian diskon tarif, khususnya penyeberangan ke depannya dapat disesuaikan dengan pola waktu perjalanan pemudik. Berdasarkan tren, waktu malam hari lebih diminati sehingga pemberian diskon tarif yang lebih besar pada jam-jam tertentu selain malam hari dapat diterapkan untuk membantu distribusi lalin secara lebih merata.

Dudy melanjutkan, evaluasi dan rekomendasi lainnya yakni juga diperlukan penyamaan terminologi dalam periode penyelenggaraan posko. Kemudian penataan posko mudik di rest area, serta pendataan dan pengaturan mudik gratis.

“Lalu terkait standarisasi pelayan masjid dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor yang digunakan sebagai rest area, optimalisasi dan pemanfaatan bus antarkota antarprovinsi, serta sosialisasi kebijakan pengendalian transportasi dan penyelenggaraan angkutan Lebaran,” lanjut Dudy.

Simak juga Video: Menhub Dudy-Menko AHY Resmi Tutup Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025′

(acd/acd)