
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya merupakan aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi menilai kejahatan finansial semakin marak terjadi seiring berkembangnya teknologi, termasuk kasus investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol). Per April 2025, Satgas Pasti menerima 1.236 pengaduan dengan entitas aduan 1.332.
“Kalau kita lihat dari data Satgas Pasti, ini bulan Januari sampai dengan April, itu sudah dapat 1.236 jumlah pengaduan dengan entitasnya 1.332 entitas. Kita lihat bahwa pinjol ilegal itu 1.123, paling besar, sementara investasi ilegal semakin menurun,” kata Ismail dalam acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ismail, perempuan mendominasi sebagai peminjam di sektor financial technology (fintech) sebanyak 50,3%, sedangkan 49,7% sisanya merupakan laki-laki. Penyebab perempuan lebih banyak mengambil pinjaman fintech harus dikaji kembali, apakah karena berasal dari daerah sehingga membutuhkan literasi, atau karena akses ke aplikasi yang lebih mudah.
Lebih lanjut, penawaran investasi ilegal semakin banyak menyasar ke arisan hingga penawaran umrah. Selain itu, OJK juga telah memblokir hampir 10.000 rekening bank yang terindikasi judi online (judol).
ADVERTISEMENT
“Investasi ilegal ini banyak nih penawaran tentang arisan, kemudian penawaran tentang umrah yang masih ilegal juga dan sebagainya,” tambah Ismail.
Untuk itu, Ismail menerangkan pentingnya literasi keuangan di kalangan kaum perempuan. Ismail menilai ibu-ibu menjadi sasaran yang tepat untuk membekali informasi terkait literasi serta inklusi keuangan.
“Kita menganggap ibu-ibu menjadi sasaran yang tepat untuk kita garap di dalam literasi dan inklusi dengan membekali informasi-informasi dan pengetahuan tentang keuangan secara benar dan juga keuangan syariah secara khususnya,” terang Ismail.
(rea/ara)