Home / Site News / Pengusaha: Sederhanakan Regulasi untuk Selamatkan Industri Padat KaryaFinanceSite NewsPengusaha: Sederhanakan Regulasi untuk Selamatkan Industri Padat KaryaMay 1, 2025 Gelombang PHK di industri padat karya Indonesia memerlukan perhatian pemerintah. Share this ArticlePrevious ArticleJasindo Cetak Laba Rp 118 M di Kuartal I 2025, Naik 72,6%Next ArticleTarif Trump Bisa Bikin Gelombang PHK di RI Tambah Besarkartikasaribolen Related Posts Adhi Karya Lunasi Pembayaran Utang Rp 5,9 Triliun May 1, 2025 Zulhas Beberkan Keuntungan Kopdes Merah Putih Bagi Warga Desa May 1, 2025 Kredit BNI Naik Jadi Rp 765,47 T di Kuartal I 2025 May 1, 2025