Home / Finance / UMKM Berpotensi Raup Rp 2.194 T Tahun Ini, 64,5% Dikelola Perempuan

UMKM Berpotensi Raup Rp 2.194 T Tahun Ini, 64,5% Dikelola Perempuan

image

Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan potensi nilai bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai US$ 130 miliar atau Rp 2.194 triliun (kurs Rp 16.884) pada 2025. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Rusmin Amin mengatakan, 99% usaha di Indonesia merupakan UMKM, dan 64,5% di antaranya dikelola perempuan.

“Berdasarkan data, 99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Dengan estimasi potensi nilai bisnis yang dapat mencapai sekitar US$ 130 miliar di tahun 2025, dari total jumlah UMKM tersebut, sekitar 64,5% dikelola oleh perempuan,” kata Rusmin saat membuka Gambir Trade Talk di Double Tree by Hilton Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Rusmin menyebut, pelaku usaha perempuan ini sering menggeluti sektor-sektor, seperti fesyen, kuliner, kecantikan, dan kerajinan. Dengan begitu, dia menilai perempuan memiliki peran vital bagi perekonomian Indonesia yang berbasis partisipasi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam rumah tangga tidak terelakkan lagi peran krusial wanita. Namun di luar hal tersebut, wanita memiliki berbagai peran sebagai pekerja, pengusaha, dan pemimpin yang turut serta dalam menggerakkan ekonomi negara,” jelas Rusmin.

Untuk mendorong peran perempuan dalam sektor perdagangan, Kementerian Perdagangan bersama International Trade Center (ITC) telah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kebijakan, undang-undang, maupun program yang mendorong partisipasi perempuan dalam perekonomian dan perdagangan.


ADVERTISEMENT

Pemetaan ini menilai enam pilar. Pertama, kebijakan perdagangan. Dua, lingkungan bisnis. Tiga, kerangka hukum dan regulasi. Keempat, akses keterampilan. Lima, akses keuangan, keenam pekerjaan dan masyarakat.

“Hasil pemetaan menunjukkan bahwa masih diperlukan dorongan lebih pemberdayaan perempuan pada aspek kebijakan perdagangan. Pentingnya pemilihan data perdagangan berbasis gender perlu menjadi perhatian khusus. Mengingat hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan pelaku usaha,” imbuh dia.

Selain persoalan struktural seperti kebijakan dan data, Rusmin menyebut, para perempuan pelaku usaha juga menghadapi berbagai tantangan seperti peran ganda yang dijalankan, akses terbatas kepelatihan dan teknologi, hambatan pendanaan, ketergantungan dalam mengambil keputusan, jebakan skala usaha kecil, serta pencatatan keuangan yang belum tertib.

Kemendag berkomitmen untuk memperkuat peran perempuan melalui reformasi kebijakan perdagangan, peningkatan representasi dalam kepemimpinan, perluasan akses finansial, dan pelatihan berbasis digital.

“Kami juga melibatkan asosiasi perempuan dalam konsultasi kebijakan, serta mendorong manajemen berbasis talenta yang lebih inklusif terhadap pegawai perempuan. Kita tahu, membangun ekosistem yang setara tidak mudah. Namun, dalam semangat Hari Kartini yang baru saja kita peringati, mari kita terus menyalakan harapan,” jelas Rusmin.

(rea/ara)