
Jakarta –
Rencana merger PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bakal dilanjutkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proses merger itu akan ditangani holding operasional Danantara, dalam hal ini PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.
Sebagai informasi, pemerintah telah menunjuk BKI sebagai holding operasional Danantara berdasarkan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 per 21 Maret tahun ini. Dalam prosesnya terjadi pengalihan alias inbreng saham Seri B BUMN kepada BKI.
“Lagi dikaji nanti diteruskan sama Danantara yang ngelanjutin. Kan sudah dialihkan ke holding operasi sekarang,” ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiko menambahkan, Kementerian BUMN mendukung upaya penggabungan dua perusahaan pelat merah itu. Pengkajian dari sisi ekonomi dan hukumnya tengah dilakukan.
“Kita mendukung, lagi kita kaji kajian ekonomi maupun kajian legalnya semoga bisa berjalan,” tutur Tiko.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bakal lanjut merampingkan perusahaan pelat merah menjadi 30. Salah satu BUMN yang akan digabung adalah KAI dan INKA.
“Untuk dari 47 jadi 30 salah satunya adalah bagaimana INKA dan KAI jadi satu payung. Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung. Ya kan tidak mungkin KAI perlu gerbong titik-titik, tapi nggak ngomong sama INKA. INKA-nya juga nggak koordinasi bila misalnya perlu ini. Kan itu cuma sinkronisasi,” kata Erick kepada Awak Media di Kementerian BUMN, Selasa (17/12).
Lewat program holdingisasi yang sudah dijalankan dalam empat tahun terakhir, harapannya struktur korporasi KAI dan INKA akan jadi lebih baik. Salah satu perusahaan akan berperan sebagai induk perusahaan atau holding company.
Lihat juga video: Pengurus Danantara Diumumkan Hari Ini
(ily/ara)